Pengantar

Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Sesuai POJK 22 Tahun 2023Perkembangan industri jasa keuangan ​yang makin kompleks dan dinamis dan perkembangan digitalisasi produk dan/atau layanan di sektor jasa keuangan yang semakin pesat maka perlu didukung peningkatan aspek pelindungan konsumen dalam rangka mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan, stabil dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, POJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan perlu diganti untuk menyesuaikan dengan kondisi t​erkini guna meningkatkan sistem pelindungan konsumen yang andal, meningkatkan pemberdayaan konsumen dan masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran pelaku usaha jasa keuangan. Selain itu dalam rangka melaksanakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, diperlukan pengaturan yang dapat menguatkan aspek pelindungan konsumen dan masyarakat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan baru, yaitu POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan untuk memperkuat upaya pelindungan konsumen dan masyarakat. POJK tersebut merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). POJK terbaru ini pun menggantikan POJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan serta menyempurnakan beberapa POJK lainnya.

POJK Nomor 22 Tahun 2023 ini menjadi ketentuan payung yang menyelaraskan berbagai ketentuan yang mengatur mengenai perilaku PUJK dalam desain produk dan/atau layanan, penyediaan informasi produk dan/atau layanan, penyampaian informasi produk dan/atau layanan, pemasaran produk dan/atau layanan, penyusunan perjanjian terkait produk dan/atau layanan, pemberian layanan atas penggunaan produk dan/atau layanan, dan penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa atas produk dan/atau layanan. Di samping itu, peraturan ini memberikan penguatan dan penyesuaian aspek Pelindungan Konsumen dan masyarakat yang telah diatur dalam suatu POJK lain. POJK Nomor 22 Tahun 2023 mempertegas kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan pengawasan perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan/PUJK (Market Conduct) dalam mendesain, menyediakan informasi, menyampaikan informasi, memasarkan, membuat perjanjian, dan memberikan layanan atas produk dan/atau layanan serta melakukan penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa.

Tujuan

  • Memahami Prinsip Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan
  • Memahami Regulasi Terkait Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan
  • Memahami Infrastruktur Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan
  • Mehamai Aspek Hukum Perlindungan Konsumen dan Masyarakat
  • Memahami Peningkatan Aspek Pelindungan Konsumen dan Masyarakat
  • Memahami Pengenaan Sanksi dan Pengajuan Keberatan

Materi

  • Prinsip Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan
  • Regulasi Terkait Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan
  • Batasan Istilah yang Dalam Pengaturan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan
  • Cakupan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK)
  • Prinsip Pelindungan Konsumen
  • Perilaku Dasar PUJK dan Tahapan Kegiatan PUJK
  • Infrastruktur Pelindungan Konsumen dan Masyarakat
  • Hak dan Kewajiban Calon Konsumen dan Konsumen Jasa Keuangan
  • Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan
  • Pembelaan Hukum Pelindungan Konsumen dan masyarakat
  • Pengawasan Perilaku dan Pembinaan PUJK
  • Pengenaan Sanksi dan Pengajuan Keberatan

Metode

Disampaikan dengan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep teoritical,contoh aplikasi dan penerapan dan diskusi interaktif.

Instruktur Ahli

Narasumber OJK dan Dr. Vero Deswanto, SE, M.Si, AK, CA

Vero Deswanto merupakan Associated Trainer & Consultant pada Aljabar Training and Consulting dengan latar belakang pendidikan program master akutansi keuangan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan doktor akuntansi dari Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung. Beliau memiliki sertifikasi profesi sebagai ahli akutansi dari PPA-Universitas Trisakti Jakarta, pendidikan-ACCA (Association of Chartered Certified Accountant) IAI & ACCA serta International Financial Reporting System (IFRS) IAI-Jakarta. Pengalaman beliau sebagai praktisi pernah menjabat sebagai staff audit KKP Hadori & Partners, Peneliti Yayasan Otonomi Daerah (UGM), Auditor KAP-Syarief Basir, Asisten Manager Finance & Acconting PT Unilever Distribution, Kepala Bagian Keuangan PT Temprint-Tempo Media, Finance & Accounting Head Departement di beberapa perusahaan swasta. Vero Deswanto adalah profesional bidang akuntansi dan internal auditor untuk perusahaan IT nasional dan sebagai partner konsultan akuntansi dan pajak di KJA Vero Deswanto dan sebagai tim quality control pada Kantor Akuntan Publik. Sebagai trainer dan konsultan, perusahaan yang pernah beliau tangani diantaranya: PT Indocater, PT Bunda Medik Healthcare System, PT Kalbe Farma, PT Sapta Indra Sejati, PT Telkom Indonesia, Kementrian Keuangan RI Inspektorat Jendral, PT Angkas Pura Solusi, PT TD Automotive Compressor Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara, PT Surveyor Indonesia, PT Astra Honda Motor (AHM), PT Tozi Bangun Sentosa, PT Pertamina Lubricant, PT Dirgantara Yudha Artha, PT Trisakti Manunggal Jaya, RSU Universitas Indonesia, PT MRT Jakarta (Persero), PT Titan Infra Energy, Koperasi Astra International, PT Sapta Indra Sejati, PT Intraco Penta Tbk, PT Hadji Kala, PT Artajasa Pembayaran Elektronis, PT Kasai Teck See Indonesia, PT BRI Finance dan masih banyak yang lainnya.

Training Fee Offline (tidak termasuk akomodasi dan penginapan)

  • Rp5.500.000,-/peserta
  • Rp5.300.000,-/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih)

Fasilitas Training Offline

Modul training yang berkualitas (hardcopy dan softcopy dalam flashdisk), jaket, training kit, tempat training yang nyaman di hotel, makan siang, coffee/tea break, sertifikat dan foto bersama seluruh peserta.

Durasi Offline:

2 hari (Efektif 14 jam 09.00-16.00)

Training Fee Online (menggunakan Zoom Meeting)

  • Rp3.000.000,-/peserta
  • Rp2.800.000,-/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih)

Fasilitas Training Online

E-modul Training dan Sertifikat (hard-printed dan dikirimkan melalui jasa pengiriman)

Informasi dan Promo Menarik (Public, Inhouse dan Request Training)

⇒ 0852 1000 5065 (call & WA) ⇐

Jadwal Offline Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Tahun 2024

  • 27-28 Mei 2024 Jakarta
  • 3-4 Juni 2024 Bogor
  • 1-2 Juli 2024 Yogyakarta
  • 1-2 Agustus 2024 Bandung
  • 2-3 September 2024 Yogyakarta
  • 1-2 Oktober 2024 Jakarta
  • 4-5 November 2024 Surabaya
  • 2-3 Desember 2024 Yogyakarta

Jadwal Online Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Tahun 2024

  • 13-14 Mei 2024 Online by Zoom Meeting
  • 10-11 Juni 2024 Online by Zoom Meeting
  • 8-9 Juli 2024 Online by Zoom Meeting
  • 5-6 Agustus 2024 Online by Zoom Meeting
  • 9-10 September 2023 Online by Zoom Meeting
  • 7-8 Oktober 2024 Online by Zoom Meeting
  • 11-12 November 2024 Online by Zoom Meeting
  • 9-10 Desember 2024 Online by Zoom Meeting
Tags: Schedule Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan 2024, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, Pelatihan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, In House Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Jakarta, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Surabaya, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Bandung, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Yogyakarta, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Bali, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Serpong, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Semarang, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Solo, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Malang, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Banda Aceh, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Pekanbaru, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Bandar Lampung, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Makssar, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Bogor, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Pontianak, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Bengkulu, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Balikpapan, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Manado, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Medan, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Sumatra Barat, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Kalimantan, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Sulawesi, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Papua Barat, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Karawang, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Bekasi, Training Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Cikarang Pelatihan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Jakarta, Pelatihan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Surabaya, Pelatihan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Bandung, Pelatihan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Yogyakarta, Pelatihan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Bali, Pelatihan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Serpong, Pelatihan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Semarang, Pelatihan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Solo, Pelatihan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Malang, Pelatihan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Banda Aceh, Pelatihan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Pekanbaru, Pelatihan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Bandar Lampung, Pelatihan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Makssar, Pelatihan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Bogor, Pelatihan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Pontianak, Pelatihan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Bengkulu, Pelatihan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Bali