UJI BANDING ANTAR LABORATORIUM

Apa itu uji banding antar laboratorium?

Klausul 7.7.2 ISO/IEC 17025:2017 menyebutkan laboratorium pengujian harus memantau kinerja pengujian melalui membandingkan hasil uji yang dihasilkan dengan hasil uji laboratorium lain, sebagai jaminan mutu eksternal. Laboratorium dapat berpartisipasi dalam uji profisiensi dan uji banding antar laboratorium selain uji profisiensi. Uji banding laboratorium adalah kegiatan untuk mengetahui unjuk kerja atau kinerja laboratorium seperti analis, metode uji dan alat uji yang digunakan, sehingga hasil uji yang dihasilkan dapat dipercaya (akurat dan presisi). Bahan uji yang akan diuji dalam pelaksanaan uji banding Lab Penguji adalah bahan uji yang sudah dilakukan uji homogenitas dan stabilitas terlebih dahulu. Selanjutnya data-data hasil uji yang didapatkan akan diolah secara statistik oleh pihak penyelenggara uji banding.

Bagaimana melakukan uji banding antar laboratorium?

Laboratorium yang akan melakukan uji banding, selanjutnya disebut sebagai ‘laboratorium penyelenggara’ harus menghubungi laboratorium lain yang melakukan lingkup pengujian atau kalibrasi yang sama sebagai calon peserta uji banding antar laboratorium. Kemudian laboratorium penyelenggara menyiapkan bahan uji/sampel (untuk Uji Banding Lab Penguji) atau objek kalibrasi (untuk Uji Banding Lab Kalibrasi). Selain itu, laboratorium juga harus menyiapkan ‘Protokol Uji Banding Antar Laboratorium’ yang memuat:

  • Pendahuluan (berisi tentang latar belakang dan tujuan pelaksanaan uji banding antar laboratorium)
  • Peserta (daftar laboratorium yang akan berpartisipasi)
  • Penyiapan bahan uji atau objek kalibrasi (berisi informasi bagaimana menyiapkan, melakukan uji homogenitas dan uji stabilitas untuk bahan uji banding)
  • Jadwal pelaksanaan (berisi jadwal distribusi bahan uji/objek kalibrasi, pelaksanaan pengujian/kalibrasi, dan pelaporan hasil)
  • Petunjuk teknis (berisi bagaimana melakukan penanganan terhadap bahan uji/objek kalibrasi untuk peserta uji banding antar laboratorium)
  • Rancangan statistika dan pengolahan data (berisi rancangan statistika untuk penetapan nilai acuan, penetapan SDPA atau U dan statistika untuk penilaian kinerja peserta)
  • Penutup (berisi tentang kontak person yang dapat dihubungi dalam pelaksanaan uji banding antar laboratorium)

Berikutnya laboratorium penyelenggara mendistribusikan bahan uji (sampel) atau objek kalibrasi kepada laboratorium peserta sesuai jadwal yang telah direncanakan. Setelah hasil uji/kalibrasi dari laboratorium peserta diterima oleh laboratorium penyelenggara, maka laboratorium penyelenggara melakukan pengolahan data hasil uji/kalibrasi tersebut. Setelah itu laboratorium penyelenggara membuat ‘Laporan Uji Banding Antar Laboratorium’ yang merupakan laporan resmi (official report) untuk dibagikan kepada para peserta. Apabila hasil uji banding antar laboratorium memberikan hasil yang tidak memuaskan (outlier), maka laboratorium harus melakukan tindak lanjut dari hasil tersebut.

Apa yang dapat kami bantu?

Aljabar Training & Consulting bersama dengan tim ahli akan membantu laboratorium dalam:

  1. Menyusun skema uji banding antar laboratorium (penguji dan kalibrasi)
  2. Mencari peserta uji banding antar laboratorium untuk berpartisipasi
  3. Menyiapkan bahan uji/sampel (untuk Uji Banding Lab Penguji) atau objek kalibrasi (untuk Uji Banding Lab Kalibrasi)
  4. Menyusun ‘Protokol Uji Banding Antar Laboratorium’
  5. Melakukan pengolahan data secara statistika (berdasarkan ISO 13528:2015)
  6. Menyusun ‘Laporan Uji Banding Antar Laboratorium’
  7. Membantu laboratorium dalam melakukan tindak lanjut hasil uji banding antar laboratorium, khususnya untuk hasil uji banding yang tidak memuaskan (outlier)

Hubungi kami di info@aljabarselaras.com atau 0852-1000-5065 untuk informasi lebih lanjut terkait Layanan Konsultasi dan Bimbingan Teknis ‘Penyelenggaraan Uji Banding Antar Laboratorium’ yang kami sediakan.