Latar Belakang
Training Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) – Pesatnya perkembangan industri di Indonesia tentunya tidak dapat dilepaskan dari semakin banyaknya limbah yang dihasilkan dari kegiatan para pelaku industi tersebut, khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap lingkungan dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, para pelaku industri diharuskan memiliki sistem pengelolaan limbah B3 yang dapat memenuhi standar Pengelolaan Limbah B3 yang tepat. Disamping kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku, mengetahui dengan baik pengelolaan limbah B3 (Hazardous Waste Management) akan membantu karyawan anda untuk meningkatkan kinerja dan profit perusahaan karena telah membantu untuk melakukan efisiensi dan meminimisasi jumlah limbah yang dihasilkan.
Limbah B3 adalah akronim dari Bahan Beracun dan Berbahaya yang menurut Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014, definisinya adalah sisa usaha atau kegiatan yang mengandung zat atau komponen yang secara langsung maupun tidak dapat mencemarkan, merusak, atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. Limbah B3 sering juga disebut mengandung zat atau bahan anorganik berbahaya yang bersifat teratogenik. Teratogenik itu sendiri adalah sebuah bahan berbahaya yang dapat membuat perkembangan menjadi tidak normal. Seperti misalnya dalam medis, perkembangan dari sel selama masa kehamilan yang dapat merusak embrio. Limbah B3 seringkali kita temui di kehidupan kita sehari-hari, namun karena ketidaktahuan, tanpa sadar kita memperlakukan jenis limbah ini sama seperti kita memperlakukan sampah biasa. Padahal, konsekuensi jangka panjangnya terhadap lingkungan dan kesehatan kita sangat berbahaya.
Tujuan
- Memahami peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan limbah B3
- Dapat mengidentifikasi karakteristik dan jenis limbah B3 yang diatur dalam regulasi pengelolaan limbah B3
- Dapat memahami proses pengelolaan limbah B3
- Mengetahui pengelolaan limbah medis
- Mngetahui pengelolaan limbah radioaktif
- Mengetahui pengelolaan limbah mercury
Peserta yang diikutsertakan
Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Environment
Materi
- Penjelasan Undang-undang No.32/2009 dan Regulasi terkait Limbah B3
- Perizinan Pengelolaan Limbah B3
- Peraturan tentang Pengelolaan Limbah B3
- Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3
- Pemanfaatan Limbah B3
- Pengolahan Limbah B3
- Penimbunan Limbah B3
- Pengelolaan Limbah Mercury
- Pengelolaan Limbah Medis dan Rumah sakit
- Pengelolaan Limbah Radioaktif
Metode
Disampaikan dengan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep teoritical, contoh aplikasi dan penerapan, diskusi interaktif dan latihan study kasus.
Instruktur Ahli
Associated Trainer & Consultant Aljabar Training and Consulting
Training Fee Offline (tidak termasuk akomodasi dan penginapan)
- Rp4.300.000,-/peserta
- Rp4.200.000,-/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih)
Fasilitas Training Offline
Modul training yang berkualitas (hardcopy dan softcopy dalam flashdisk), training kit, tempat training yang nyaman di hotel, makan siang, coffee/tea break, sertifikat, foto bersama seluruh peserta.
Durasi Training Offline
2 hari (Efektif 14 jam 09.00-16.00)
Training Fee Online (menggunakan Zoom Meeting)
- Rp1.800.000,-/peserta
- Rp1.700.000,-/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih)
Fasilitas Training Online
E-modul Training dan Sertifikat (hard-printed dan dikirimkan melalui jasa pengiriman)
Informasi dan Promo Menarik (Public, Inhouse dan Request Training)
⇒ 0852 1000 5065 (call & WA) ⇐
Jadwal Offline Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Tahun 2024
- 23-24 Oktober 2024 Yogyakarta
- 7-8 November 2024 Bogor
- 5-6 Desember 2024 Surabaya
Jadwal Online Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Tahun 2024
- 10-11 Oktober 2024 Online by Zoom Meeting
- 14-15 November 2024 Online by Zoom Meeting
- 12-13 Desember 2024 Online by Zoom Meeting
Referensi
- Loka Penelitian Teknologi Bersih (LPTB) – LIPI Bandung
- Loka Labkesmas Waikabubak
Testimoni
- “Membuka wawasan mengenai pengelolaan limbah B3 dalam skala yang besar,” Arina Yuthi Apriyana, Peneliti LPTB – LIPI Bandung
- “Penjelasan mengenai materi sudah mengakomodasi kebutuhan peserta yang relatif awam mengenai pengelolaan limbah B3,” Miranti Ariyani, Peneliti LPTB – LIPI Bandung
- “Dapat memahami dasar/konsep pengelolaan dan manajemen limbah B3,” Nur Ajijah, Peneliti LPTB – LIPI Bandung