Sujarwo Suryaputra
linkedin
Consultant & Trainer
(Chemicals Risk Management, GHS and Related Topics)

Di tengah arus globalisasi, regulasi internasional seperti REACH (Registration, Evaluation, Authorisation, and Restriction of Chemicals) dan RoHS (Restriction of Hazardous Substances) telah menjadi penentu penting bagi kelancaran perdagangan global. Namun, keberhasilan Indonesia dalam menerapkan kedua regulasi ini—yang kritis untuk akses ke pasar Uni Eropa—tidak hanya bergantung pada inisiatif sektor swasta. Diperlukan peran yang signifikan dari pemerintah dan para pemangku kebijakan untuk mendukung penerapan standar ini di seluruh industri Indonesia, demi memastikan daya saing dan keberlanjutan ekonomi negara.

Apa itu REACH Directive dan RoHS Regulation?

REACH (Registration, Evaluation, Authorisation, and Restriction of Chemicals)

REACH adalah peraturan Uni Eropa yang bertujuan melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari dampak buruk bahan kimia. Setiap perusahaan yang mengekspor produk ke pasar Uni Eropa harus mendaftarkan bahan kimia yang digunakan kepada European Chemicals Agency (ECHA). Bahan kimia yang harus dilaporkan adalah bahan yang terdaftar sebagai Substances of Very High Concern (SVHC). Regulasi ini memastikan bahwa bahan kimia berbahaya diidentifikasi, diatur, dan, jika perlu, dibatasi atau dilarang.

RoHS (Restriction of Hazardous Substances)

RoHS adalah regulasi lain yang membatasi penggunaan zat berbahaya dalam perangkat elektronik dan listrik, seperti timbal, merkuri, dan kadmium. Peraturan ini dirancang untuk melindungi lingkungan dan kesehatan konsumen dari paparan bahan berbahaya yang terdapat dalam produk elektronik.

Mengapa Dukungan Pemangku Kebijakan Sangat Penting dalam Penerapan REACH dan RoHS?

1. Mendorong Kepatuhan Industri Nasional

Industri di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memenuhi standar REACH dan RoHS, terutama UMKM yang mungkin kekurangan sumber daya dan teknologi untuk menyesuaikan produk mereka dengan regulasi internasional ini. Di sinilah dukungan dari pemangku kebijakan sangat diperlukan. Pemerintah harus menyediakan kerangka regulasi yang jelas dan bantuan teknis yang memadai agar industri, baik skala besar maupun kecil dapat bertransisi dengan lancar di kancah global.

Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan lembaga terkait lainnya dapat memainkan peran penting dengan mengintegrasikan standar REACH dan RoHS dalam kebijakan nasional. Misalnya, melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan insentif bagi perusahaan yang berkomitmen menerapkan regulasi ini. Langkah ini akan meningkatkan kepatuhan industri terhadap standar internasional dan membuka akses pasar baru serta lebih luas di Eropa dan wilayah lainnya.

2. Memfasilitasi Harmonisasi Regulasi

Saat ini, Indonesia sedang dan terus meningkatkan peraturan dalam negeri yang relevan dengan keamanan bahan kimia untuk diselaraskan dengan standar internasional seperti adopsi GHS (Globally Harmonised System of Classification and Labelling of Chemicals) menjadi SNI 9030-1:2021 dan SNI 9030-2:2021. Pemerintah perlu memastikan bahwa regulasi dalam negeri konsisten dengan standar global guna memudahkan pelaku industri dalam menyesuaikan diri dan mengurangi hambatan dalam perdagangan.

Dukungan dari pemerintah juga dibutuhkan untuk membangun jaringan koordinasi antar kementerian terkait, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Harmonisasi regulasi antarinstansi ini akan membantu memastikan bahwa kebijakan yang diimplementasikan mendukung terciptanya ekosistem industri nasional yang terintegrasi dan siap bersaing secara global.

3. Meningkatkan Akses Pasar Ekspor dan Daya Saing

Akses ke pasar Uni Eropa, salah satu pasar terbesar di dunia, tidak akan mungkin tanpa kepatuhan terhadap REACH dan RoHS. Indonesia, dengan hubungan dagang yang erat dengan Eropa, dapat memanfaatkan peluang ini jika pemerintah mendorong industri untuk memprioritaskan keberlanjutan dan keamanan produk sesuai standar Eropa.

Selain itu, dengan semakin banyak negara di luar Uni Eropa yang mengadopsi standar serupa, kepatuhan terhadap REACH dan RoHS akan membantu Indonesia tidak hanya memperkuat posisi di Eropa, tetapi juga di pasar internasional lainnya. Namun, ini hanya dapat dicapai dengan adanya komitmen kuat dari pemerintah untuk mendukung sektor swasta dalam mencapai standar yang diperlukan.

Pemerintah dapat berperan dalam negosiasi perdagangan dengan Uni Eropa, misalnya melalui kerja sama bilateral atau perjanjian perdagangan bebas, untuk memudahkan akses produk Indonesia yang sudah memenuhi standar REACH dan RoHS. Dukungan ini akan membantu mempercepat laju ekspor Indonesia dan memastikan daya saing yang lebih kuat di pasar global.

4. Mendorong Investasi dalam Teknologi Bersih dan Inovasi

REACH dan RoHS memberikan dorongan bagi perusahaan untuk berinovasi dan mencari alternatif bahan yang lebih aman. Namun, investasi dalam teknologi bersih membutuhkan dukungan finansial dan kebijakan dari pemerintah. Pemerintah dapat membangun kebijakan fiskal, seperti pemberian insentif pajak atau subsidi bagi perusahaan yang mengembangkan dan mengadopsi teknologi ramah lingkungan.

Selain itu, investasi dalam penelitian dan pengembangan dapat didorong melalui kemitraan antara pemerintah, universitas dan sektor swasta. Kolaborasi ini tidak hanya akan membantu menciptakan inovasi di dalam negeri, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang tidak hanya mematuhi standar internasional, tetapi juga memimpin dalam pengembangan solusi yang lebih ramah lingkungan.

5. Meningkatkan Kesadaran dan Edukasi Publik

Penerapan REACH dan RoHS juga memerlukan peningkatan kesadaran di kalangan konsumen dan produsen. Pemerintah dapat memfasilitasi kampanye edukasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat umum agar mereka memahami pentingnya produk yang aman dan berkelanjutan.

Dengan sosialisasi yang meluas, produsen dapat lebih memahami manfaat jangka panjang dari kepatuhan terhadap standar ini, tidak hanya untuk mengakses pasar global, tetapi juga untuk menciptakan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.

6. Mengatasi Tantangan Infrastruktur dan Keterbatasan UMKM

UMKM di Indonesia, yang merupakan tulang punggung ekonomi nasional, mungkin menghadapi kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan standar REACH dan RoHS. Oleh karena itu, pemerintah harus menyediakan dukungan khusus untuk membantu mereka dalam hal teknologi, pelatihan dan akses ke informasi yang diperlukan. Program kemitraan, hibah atau pinjaman bersubsidi bisa menjadi solusi agar UMKM dapat bersaing di pasar internasional.

Selain itu, infrastruktur nasional seperti laboratorium uji yang terakreditasi dan fasilitas pemrosesan limbah berbahaya perlu diperkuat. Pemerintah perlu mengalokasikan sumber daya untuk mengembangkan infrastruktur pendukung yang diperlukan agar industri dalam negeri dapat mematuhi standar internasional dengan biaya yang lebih rendah.

Kesimpulan

Penerapan REACH dan RoHS di Indonesia sangat tergantung pada dukungan penuh dari pemerintah dan pemangku kebijakan. Regulasi ini bukan hanya masalah teknis yang harus dipatuhi oleh industri, tetapi juga merupakan kesempatan besar bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing di pasar global dan memperkuat perlindungan lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah, industri dan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa regulasi ini diterapkan secara efektif. Dengan memberikan dukungan regulasi yang jelas, insentif finansial dan akses ke pelatihan serta teknologi, pemerintah dapat memperkuat posisi Indonesia di panggung perdagangan global. Hanya melalui pendekatan yang terkoordinasi dan komitmen kuat dari semua pihak, Indonesia dapat meraih manfaat maksimal dari penerapan REACH dan RoHS, membuka peluang ekonomi baru, serta mendukung masa depan yang lebih berkelanjutan.