Pengantar
Training OHSAS 18001 & SMK3 Berdasarkan PP 50 Tahun 2012 – Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3.
Aljabar Training and Consulting bermaksud untuk menyelenggarakan training OHSAS dan Sistem Manajemen K3 (SMK3) berdasarkan Standard Internasional OHSAS 18001:2007 dan PP 50 Tahun 2012 supaya perusahaan dapat memenuhi regulasi pemerintah tersebut sekaligus menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Materi
- Dasar-dasar Manajemen K3
- Pemahaman Persyaratan SMK3
- Lingkup SMK3, Pemahaman per elemen SMK3 dan keterkaitan antara SMK3 PP No. 50 2012 dan OHSAS 18001:2007
- Metode Identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3
- Lingkup bahaya K3, metode identifikasi bahaya K3 dan metode pengkajian resiko bahaya K3
- Penyusunan Program K3: Lingkup Program K3, metode penyusunan program K3
- Sertifikasi SMK3 PP No. 50 2012 dan OHSAS 18001:2007
Manfaat Training
- Memahami SMK3 berdasarkan PP No. 50 tahun 2012 dan OHSAS 18001:2007
- Memahami metoda identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3
- Memahami Proses Penyusunan Tujuan, Sasaran dan program K3
- Mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan
- Mampu menyusun sistem dokumentasi K3: Prosedur/SOP dan Instruksi Kerja
- Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Peserta yang direkomendasikan
HSE Dept, Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Dan semua yang terkait dalam pengembangan HSE/Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan
Metode
Disampaikan dengan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep teoritical,contoh aplikasi dan penerapan dan diskusi interaktif.
Instruktur Ahli
Associated Trainer & Consultant AljabarTraining and Consulting
Training Fee Offline (tidak termasuk akomodasi dan penginapan)
- Rp4.300.000,-/peserta
- Rp4.200.000,-/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih)
Fasilitas Training Offline
Modul training yang berkualitas (hardcopy dan softcopy dalam flashdisk), jaket, training kit, tempat training yang nyaman di hotel, makan siang, coffee/tea break, sertifikat dan foto bersama seluruh peserta.
Durasi Offline
2 hari (Efektif 14 jam 09.00-16.00)
Training Fee Online (menggunakan Zoom Meeting)
- Rp1.800.000,-/peserta
- Rp1.700.000,-/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih)
Fasilitas Training Online
E-modul Training dan Sertifikat (hard-printed dan dikirimkan melalui jasa pengiriman)
Informasi dan Promo Menarik (Public, Inhouse dan Request Training)
⇒ 0852 1000 5065 (call & WA) ⇐
Jadwal Offline Training OHSAS 18001 & SMK3 Berdasarkan PP 50 Tahun 2012 Tahun 2024
- 17-18 Oktober 2024 Jakarta
- 21-22 November 2024 Bandung
- 19-20 Desember 2024 Yogyakarta
Jadwal Online Training OHSAS 18001 & SMK3 Berdasarkan PP 50 Tahun 2012 Tahun 2024
- 24-25 Oktober 2024 Online by Zoom Meeting
- 28-29 November 2024 Online by Zoom Meeting
- 12-13 Desember 2024 Online by Zoom Meeting