Training Perhitungan dan Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi telah menggantikan aturan yang lama yakni UU Nomor 18 Tahun 1999. UU Jasa Konstruksi yang baru tidak hanya mengatur usaha jasa konstruksi, melainkan mengatur rantai pasokan (Supply Chain Management) sebagai pendukung jasa konstruksi dan usaha penyediaan bangunan. Rantai pasokan dalam negeri harus memperhatikan masalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dua kementrian, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Perindustrian mendukung penuh upaya pemerintah dalam menerapkan kebijakan TKDN pada pelaksanaan kontrak konstruksi di lingkungan kedua kementerian tersebut. TKDN menjadi salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang atau jasa di lingkungan Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian.
TKDN sendiri adalah nilai isian dalam persentase dari komponen produksi dalam negeri, termasuk biaya pengangkutannya yang ditawarkan dalam item penawaran harga barang maupun jasa. TKDN menjadi salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang/jasa di beberapa instansi pemerintahan. Khusus dalam bidang industri manufaktur, setiap perusahaan didorong pemerintah untuk terus meningkatkan penggunaan Komponen Dalam Negeri, contohnya dalam proyek-proyek Engineering Procurement & Construction (EPC), karena untuk pengadaan (procurement), banyak mesin dan alat-alat yang bahan bakunya berasal dari luar negeri tapi perakitannya dilakukan di dalam negeri. Pemerintah akan memberikan insentif terhadap TKDN tertentu yang dimasukkan dalam proses produksi pada pelbagai jenis industri.
Aljabar Training & Consulting sebagai perusahaan konsultan yang salah satunya memberikan pelayanan jasa training (public dan in house) dan konsultasi setup serta pengembangan sistem manajemen, bermaksud menyelenggarakan Training Perhitungan dan Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang direkomendasikan untuk diikuti.
Maksud dan Tujuan
- Peserta memahami konsep, aplikasi dan manfaat penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
- Peserta memahami peraturan terkait penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
- Peserta mampu menghitung Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di perusahaan
- Peserta mampu melengkapi persyaratan pendaftaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
- Peserta mampu memahami cara melakukan sertifikasi TKDN
Materi Training
- Pengantar Peraturan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
- Klasifikasi Produk dalam Pengadaan Barang dan Jasa
- Dasar Penilaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Barang
- Dasar Penilaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Jasa
- Dasar Penilaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Gabungan Barang dan Jasa
- Penelusuran KDN dan KLN dalam Penilaian TKDN
- Perhitungan Komponen Biaya dalam Perhitungan TKDN
- Perhitungan Penentuan Nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP)
- Penentuan Preferensi Harga dan Harga Evaluasi Akhir (HEA)
- Dokumen Pendukung Sertifikasi TKDN
- Proses Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
- Workshop: Pengisian Formulir, Perhitungan dan Verifikasi TKDN
Peserta yang Direkomendasikan Berpartisipasi
Pimpinan Perusahaan, General Manajer, Manajer Produksi, Manajer Pemasaran, Staf Pengadaan Barang dan Jasa, Personil Pemasaran, Staf Produksi, Staf Pemasaran, Staf Perusahaan yang Berhubungan dengan Pengadaan Barang dan Jasa baik dari Instansi Pemerintah, BUMN, BUMD maupu Swasta
Metode
Disampaikan dengan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep teoritikal, contoh aplikasi dan penerapan, diskusi interaktif dan latihan studi kasus.
Instruktur Ahli
Associated Trainer & Consultant Aljabar Training and Consulting
Training Fee Offline (tidak termasuk akomodasi dan penginapan)
- Rp5.000.000,-/peserta
- Rp4.800.000,-/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih)
Fasilitas Training Offline
Modul Training yang berkualitas (hardcopy dan softcopy dalam flashdisk), training kit, tempat training yang nyaman di hotel, makan siang, coffee/tea break, sertifikat, foto bersama seluruh peserta.
Durasi Training Offline
2 Hari (Efektif 14 Jam 09.00-16.00)
Training Fee Online (menggunakan Zoom Meeting)
- Rp2.500.000,-/peserta
- Rp2.300.000,-/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih)
Fasilitas Training Online
E-modul training dan sertifikat (hard-printed dan dikirimkan melalui jasa pengiriman)
Informasi dan Promo Menarik (Public, Inhouse dan Request Training)
Jadwal Offline Training Perhitungan dan Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)Tahun 2024
- 29-30 Agustus 2024 Bandung
- 12-13 September 2024 Yogyakarta
- 10-11 Oktober 2024 Bogor
- 14-15 November 2024 Jakarta
- 12-13 Desember 2024 Yogyakarta
Jadwal Online Training Perhitungan dan Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)Tahun 2024
- 19-20 September 2024 Online by Zoom Meeting
- 17-18 Oktober 2024 Online by Zoom Meeting
- 21-22 November 2024 Online by Zoom Meeting
- 19-20 Desember 2024 Online by Zoom Meeting
Referensi
- QSCert Indonesia
- PT WLN Indonesia
- PT Metrohm Indonesia
- PT Saber Kinabuhi Mulia Abadi
- PT Qualis Indonesia
- DLHK Provinsi Jawa Tengah
- PT Sertifikasi Cohespa Indonesia (SCI)
- CV Synegri Inti Utama
- PT Eonchemicals Putra
- PT Refratech Mandalaperkasa
Testimoni
- “Sangat membuka wawasan tentang skema sertifikasi TKDN dengan narasumber yang kompeten,” Jayanudi S. – PT Metrohm Indonesia
- “Sebagai perusahaan yang akan mendaftarkan diri menjadi Lembaga Verifikator Independen TKDN, informasi yang diberikan oleh narasumber sangat bermanfaat,” Arief Syawaladi – QSCert Indonesia