Pengantar
Training Penyusunan Dokumen Lingkungan UKL dan UPL – Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup – Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL – UPL) merupakan salah satu dari upaya mitigasi sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Disebutkan bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib AMDAL wajib memiliki UKL dan UPL. Dokumen UKL dan UPL disusun berdasarkan Lampiran IV Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup.
Pengertian UKL merupakan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup, sedangkan UPL adalah Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup. Sebagaimana pada AMDAL, dokumen UKL – UPL berfungsi sebagai panduan pengelolaan lingkungan bagi seluruh stakeholder suatu kegiatan. Didalam UKL – UPL idealnya memuat seluruh hal yang terkait dengan kemungkinan dampak dari suatu kegiatan. Seluruh klausul dalam dokumen UKL – UPL akan diikat secara legal dalam “Izin Lingkungan”, dimana UKL – UPL akan memiliki kekuatan hukum tetap, dan wajib dilaksanakan oleh pemrakarsa kegiatan. Sebelum suatu usaha/kegiatan masuk tahap pra konstruksi, dokumen UKL – UPL harus sudah disusun dan sudah disetujui. Penyusunan dokumen UKL-UPL tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan.
Penyusunan dokumen UKL – UPL sangat di perlukan dalam kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan. Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL (Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup). UKL – UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan ijin melakukan usaha dan atau kegiatan.
Tujuan
- Menguasai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pelaksanaan UKL – UPL
- Memahami mekanisme sistem perizinan lingkungan
- Mempunyai kemampuan dan keterampilan dalam penyusunan dokumen UKL-UPL
- Memahami pendekatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
Materi
- Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Pelaporan dan Penilaian UKL – UPL
- Prinsip Pengelolaan Lingkungan
- Prinsip Pemantauan Lingkungan
- Teknik Penyusunan UKL – UPL
- Latihan Penyusunan UKL – UPL
- Analisis Data dan Presentasi Hasil Kegiatan Penyusunan UKL – UPL
Metode
Training disampaikan dengan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep teoritikal, contoh aplikasi dan penerapan, diskusi interaktif dan latihan studi kasus.
Instruktur Ahli
Associated Trainer & Consultant Aljabar Training and Consulting
Training Fee Offline (tidak termasuk akomodasi dan penginapan)
- Rp4.300.000,-/peserta
- Rp4.200.000,-/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih)
Fasilitas Training Offline
Modul training yang berkualitas (hardcopy dan softcopy dalam flashdisk), training kit, tempat training yang nyaman di hotel, makan siang, coffee/tea break, sertifikat, foto bersama seluruh peserta.
Durasi Training Offline
2 hari (Efektif 14 jam 09.00-16.00)
Training Fee Online (menggunakan Zoom Meeting)
- Rp1.800.000,-/peserta
- Rp1.700.000,-/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih)
Fasilitas Training Online
E-modul Training dan Sertifikat (hard-printed dan dikirimkan melalui jasa pengiriman)
Informasi dan Promo Menarik (Public, Inhouse dan Request Training)
⇒ 0852 1000 5065 (call & WA) ⇐
Jadwal Offline Training Pelatihan Penyusunan Dokumen Lingkungan UKL dan UPL Tahun 2024
- 24-25 Oktober 2024 Bogor
- 14-15 November 2024 Jakarta
- 12-13 Desember 2024 Yogyakarta
Jadwal Online Training Pelatihan Penyusunan Dokumen Lingkungan UKL dan UPL Tahun 2024
- 17-18 Oktober 2024 Online by Zoom Meeting
- 21-22 November 2024 Online by Zoom Meeting
- 19-20 Desember 2024 Online by Zoom Meeting
Referensi
- PT PJB Services
- PT Enviromas
- CV Kerabat Sejati
- Indonesia Green Land
- PT Transt Surya Lestari Internasional
- PT Hospi Niaga Utama
- PT Projasa Citra Nusantara
Testimoni
- “Ini ilmu baru bagi saya. Selama ini blm pernah dapat pengetahuan tentang ini. Semoga ilmu yang sudah diberikan oleh narasumber bisa bermanfaat khususnya bagi saya. Terimakasih Pak Imron, tetap semangat,” Nurdin, S.Pd – CV Kerabat Sejati
- “Mendapatkan ilmu baru, dengan pemateri yang kompeten dan lembaga pelaksana yang baik juga,” Meriansyah – CV Kerabat Sejati
- “Mendapatkan pengetahuan baru dan peluang baru, juga mentor baru,” Vicky Andrias Fiqrullah – CV Kerabat Sejati
- “Semoga Aljabar T&C tetap jaya dan menjadi mitra di seluruh daerah untuk pengembangan kompetensi di bidang lingkungan. Terima kasih kepada pemateri, semoga sehat, dimudahkan dalam setiap urusan dan mendapat rizki yang melimpah dengan penuh keberkahan,” Amrin Amin, S.T., M.T. – Indonesia Green Land
- “Pengalaman narasumber terhadap materi yang disampaikan sangat baik. Semoga dapat mengikuti pelatihan selanjutnya dan mendapat ilmu yang lebih bermanfaat lagi,” Kusman Malik – Indonesia Green Land
- “Proses training berjalan baik dan banyak memberikan pengetahuan baru tentang dokumen lingkungan. Diberikan banyak testimoni kasus yang bisa membantu peserta berlatih melakukan penilaian dokumen lingkungan,” Habib S. Prayogo – PT Projasa Citra Nusantara
- “Penjelasan dari narasumber sangat bagus dan training berjalan dengan efisien,” Nurul Izzati Al Fath – PT Transt Surya Lestari Internasional