Pengantar
Training K3 Rumah Sakit – Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit – Rumah Sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Selain dituntut mampu memberikan pelayanan dan pengobatan yang bermutu, Rumah Sakit juga dituntut harus melaksanakan dan mengembangkan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit (K3RS) seperti yang tercantum dalam buku Standar Pelayanan Rumah Sakit dan terdapat dalam instrument akreditasi Rumah Sakit. Dalam Undang-Undang No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya pasal 165: “Pengelola tempat kerja wajib melakukan segala bentuk upaya kesehatan melalui upaya pencegahan, peningkatan, pengobatan dan pemulihan bagi tenaga kerja”. Berdasarkan pasal tersebut maka pengelola tempat kerja di Rumah Sakit mempunyai kewajiban untuk menyehatkan para tenaga kerjanya. Salah satunya adalah melalui upaya kesehatan kerja disamping keselamatan kerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja di rumah sakit dan fasilitas medis lainnya perlu diperhatikan. Demikian pula penanganan faktor potensi berbahaya yang ada di rumah sakit serta metode pengembangan program keselamatan dan kesehatan kerja disana perlu dilaksanakan, seperti misalnya perlindungan baik terhadap penyakit infeksi maupun non-infeksi, penanganan limbah medis, penggunaan alat pelindung diri dan lain sebagainya. Selain terhadap pekerja di fasilitas medis atau klinik maupun rumah sakit, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di rumah sakit juga “concern” keselamatan dan hak-hak pasien, yang masuk kedalam program patient safety. Oleh karena itu Aljabar Training & Consulting sebagai konsultan dan penyedia jasa training rumah sakit bermaksud menyelenggarakan Training K3 Rumah Sakit yang direkomendasikan untuk diikuti oleh manajemen dan seluruh personil rumah sakit.
Tujuan Training
- Mampu melakukan identifikasi risiko seperti faktor fisik, kimiawi serta biologis, bekerja di rumah sakit serta fasilitas medis lainnya
- Mampu mengembangkan upaya kontrol terhadap faktor risiko tersebut
- Mampu mengembangkan program pencegahan seperti menetapkan alat pelindung diri yang diperlukan
- Mampu mengembangkan program pemeriksaan kesehatan yang sesuai dengan jenis pekerjaan (“job-related”)
- Memahami program patient safety
Materi Training
- Pedoman Manajemen K3 Rumah Sakit Sesuai Permenkes
- Persyaratan K3 dalam standar Akreditasi Rumah Sakit Ver. 2012
- Dasar-dasar dan prinsip K3
- Identifikasi dan Pengendalian Bahaya dan Risiko K3
- K3 Listrik
- K3 Radiologi
- Perencanaan Tanggap Darurat
- Manajemen Penanggulangan Kebakaran
- Pengendalian Bahan Infeksius
- Pengelolaan Limbah Rumah Sakit
- K3 Laboratorium
- Manajemen Bahan Berbahaya dan Beracun
- Audit SMK3
Siapa Yang Perlu Mengikuti
Anggota P2K3, managers dan supervisor, dokter dan petugas medis lainnya, human resources managers dan lain-lain.
Metode Training
Metode interaktif, yaitu pemahaman dari sisi konsep, contoh aplikasi, berlatih menuangkan konsep.
Instruktur Ahli
Associated Trainer & Consultant Aljabar Training and Consulting
Training Fee Offline (tidak termasuk akomodasi dan penginapan)
- Rp4.300.000 ,-/peserta
- Rp4.200.000,-/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih)
Fasilitas Training Offline
Modul training yang berkualitas (hardcopy dan softcopy dalam flashdisk), jaket, training kit (pulpen & tas jinjing), tempat training yang nyaman di hotel, makan siang, coffee/tea break, sertifikat dan foto bersama seluruh peserta.
Durasi Offline
2 Hari (Efektif 14 Jam 09.00-16.00)
Training Fee Online (menggunakan Zoom Meeting)
- Rp1.800.000,-/peserta
- Rp1.700.000,-/peserta (Pendaftaran minimal 3 orang/lebih)
Fasilitas Training Online
E-modul Training dan Sertifikat (hard-printed dan dikirimkan melalui jasa pengiriman)
Informasi dan Promo Menarik (Public, Inhouse dan Request Training)
⇒ 0852 1000 5065 (call & WA) ⇐
Jadwal Offline Training K3 Rumah Sakit – Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit Tahun 2024
- 17-18 Oktober 2024 Yogyakarta
- 28-29 November 2024 Jakarta
- 19-20 Desember 2024 Bali
Jadwal Online Training K3 Rumah Sakit – Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit Tahun 2024
- 24-25 Oktober 2024 Online by Zoom Meeting
- 7-8 November 2024 Online by Zoom Meeting
- 5-6 Desember 2024 Online by Zoom Meeting
Referensi
- RSUD Landak – Kalimantan Barat
- RSUD dr. Abdul Rivai Kab. Berau – Kalimantan Timur
- RS Gramedika 10 – Yogyakarta
- RS Waikabubak – NTT
- RSJ dr. H. Marzoeki Mahdi – Bogor
- RSUD Umbu Rara Meha Waingapu – NTT
- RSUD Sabu Raijua – NTT
Testimoni
- “Menambah wawasan dalam pelaksanaan K3RS khususnya di tempat kerja maupun di luar,” Helanus Bruno Barda, Diklat – RSUD Landak
- “Trainer menguasai materi dengan baik dan teknik penyajiannya tidak monoton,” Ary K. Istirahayu, Ka. Ruang Isolasi – RSUD Landak
- “Memuaskan, menambah ilmu pengetahuan baru sehingga dapat merubah perilaku,” Kristina Hartati, Sekretaris K3RS – RSUD Landak
- “Saya sangat merasa berterima kasih atas pelatihan ini, sehingga kami dapat memahami apa materi yang disampaikan,” Liman, Instalasi RS – RSUD Landak
- “Terima kasih pada pihak Aljabar yang sudah menyelenggarakan pelatihan dan kepada Pak Rahmat yang sudah memberikan penjelasan dengan sangat lengkap dan bagus pada kami,” Maria Yosefina Mau Hera, dr., Sp.PK, M.Erg – RSUD Umbu Rara Meha Waingapu
- “Secara garis besar semuanya sudah bagus, saran saya supaya bisa diselingi dengan latihan atau tayangan video supaya lebih menarik,” Dwiyunia Anggreini Rambu Tamu Ina Hilungara – RSUD Umbu Rara Meha Waingapu
- “Seminarnya bagus dan efektif, narasumber sangat menguasai materi,” Yosua Valerio Oktovian Penna – RSUD Sabu Raijua
Komentar Terbaru